Image result for Software

1. Pengertian Perangkat  Lunak

     Perangkat lunak (software) adalah istilah khusus untuk data yang diformat, dan disimpan secara digital. Didalamnya termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang dapat dibaca, dan ditulis oleh komputer.



2. Fungsi Perangkat Lunak

     Untuk memproses data atau intruksi/perintah hingga mendapat hasil atau menjalankan sebuah perintah tertentu. Perangkat lunak juga berfungsi sebagai sarana interaksi yang menjembati atau menghubungkan pengguna komputer (user) dengan perangkat keras 9hardware)



3. Jenis-jenis Perangkat Lunak

   1)Perangkat lunak aplikasi (application software) seperti pengolahan kata, lembar tabel hitung, pemutar media, dan paket aplikasi perkantoran seperti OpenOffice.org.
Image result for application software

    2) Sistem Operasi (operating system) misalnya Linux dan Windows
Image result for os
    3) Perangkat pengembangan perangkat lunak (software development tool) seperti kompilator untuk bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal dan bahasa pemrograman tingkat rendah yaitu bahasa rakitan.
Image result for software development tool
    4) Pengendali perangkat keras (device driver) yaitu penghubung antara perangkat-perangkat keras pembantu, dan komputer-komputer adalah software yang dipakai di swalayan, dan juga sekolah, yaitu penggunaan barcode scanner pada aplikasi database lainnya.

    5) Perangkat lunak menetap/perangkat lunak tegar (firmware)
Firmware ini merupakan sebuah istilah yang mengacu kepada rutin-rutin perangkat lunak yang disimpan di dalam memory hanya baca. Rutin-rutin ini berfungsi untuk menyalakan komputer (starup) dan instruksi input/output dasar seperti BIOS/SO Embedded yang disimpan di dalam perangkat tegar.

    6) Perangkat lunak bebas (free libre software)
Perangkat lunak ini diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation yang mengarah pada perangkat lunak yang dapat menggunakan, mengubah, mempelajari, menjual atau menyalin sebuah perangkat lunak, seseorang tidak harus meminta izin dari siapa pun.

    7) Perangkat lunak gratis (freeware)
Perangkat lunak ini adalah sebuah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis dipakai tanpa ada batas waktu, berbeda dari shareware yang memiliki kewajiban untuk pengguna membayar.

    8) Perangkat lunak uji coba (shareware/trialware)
Perangkat lunak ini lebih mengacu pada perangkat lunak bermilik yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba serta sering dibatasi terhadap kombinasi dari kenyamanan, ketersediaan, atau fungsinya.

    9) Perangkat lunak perusak (Malware).
Perangkat lunak ini dibuat untuk menyusup atau merusak sistem komputer dan jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik.Istilah ini yang biasa digunakan oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai jenis perangkat lunak atau kode yang mengganggu. dan istilah "virus komputer" terkadang digunakan sebagai pencakup semua macam perangkat lunak berbahaya.

   10) Perangkat lunak sumber terbuka (open source software)
Perangkat lunak ini adalah jenis perangkat lunak yang kode sumber-nya terbuka untuk ditingkatkan, dimodifikasi, dipelajari dan disebarluaskan.


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
supertekno © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top